Banyak masyarakat masih bertanya-tanya mengenai biaya pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Ada yang beranggapan bahwa setiap pasangan yang menikah melalui KUA harus membayar biaya tertentu kepada penghulu atau petugas KUA. Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja pada dasarnya tidak dikenakan biaya atau Rp0. Sementara itu, apabila akad nikah dilaksanakan di luar kantor KUA atau di luar hari dan jam kerja, terdapat ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp600.000 untuk setiap peristiwa nikah atau rujuk. Ketentuan tersebut masih menjadi dasar pelayanan nikah pada 2026. Kementerian Agama juga kembali menegaskan bahwa akad nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja dilaksanakan secara gratis. Nikah di KUA Memang Gratis, tetapi Ada Syaratnya Gratis yang dimaksud bukan berarti semua bentuk pelayanan pernikahan dalam kondisi apa pun tidak dikenakan biaya. Ada ketentuan yang harus dipenuhi. Jika calon pengantin melaksanakan akad nikah: di kantor KUA; pada hari kerja; dan pada jam kerja, maka biaya layanan nikah adalah Rp0 atau gratis. Kementerian Agama pada 2026 kembali menjelaskan bahwa pelayanan akad nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja tidak dipungut biaya. Jadi, apabila calon pengantin memilih melaksanakan akad nikah di kantor KUA sesuai jadwal pelayanan, mereka tidak perlu membayar Rp600.000. Bagaimana Jika Menikah di Luar KUA? Berbeda apabila calon pengantin meminta akad nikah dilaksanakan di tempat lain. Misalnya: di rumah; di masjid; di gedung; di hotel; di tempat acara pernikahan; atau lokasi lain di luar kantor KUA. Untuk pelayanan nikah di luar kantor KUA, berlaku tarif PNBP sebesar Rp600.000 per peristiwa nikah atau rujuk sesuai ketentuan yang berlaku. PP Nomor 59 Tahun 2018 merupakan salah satu dasar hukum mengenai jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Agama dan saat ini tercatat berstatus berlaku. Dengan demikian, secara sederhana dapat digambarkan: Tempat dan waktu akad Biaya Di kantor KUA pada hari dan jam kerja Rp0 / gratis Di luar kantor KUA Rp600.000 Di luar hari dan jam kerja Rp600.000 Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa biaya Rp600.000 tersebut merupakan PNBP dan disetorkan kepada negara, bukan merupakan pembayaran pribadi kepada penghulu. Apakah Hari Sabtu dan Minggu Gratis? Nah, bagian ini yang sering menimbulkan pertanyaan. Ketentuan gratis berlaku untuk akad nikah di kantor KUA pada hari dan jam kerja. Karena itu, calon pengantin tidak boleh beranggapan bahwa semua akad di kantor KUA otomatis gratis tanpa memperhatikan waktunya. PMA Nomor 30 Tahun 2024 mengatur bahwa akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja. Namun, atas permintaan calon pengantin dan dengan persetujuan Kepala KUA atau PPN, akad dapat dilaksanakan di luar kantor KUA atau di luar hari dan jam kerja. Artinya, apabila seseorang ingin melaksanakan akad pada waktu di luar jadwal pelayanan normal, ketentuan tarif PNBP perlu diperhatikan. Karena jadwal dan pengaturan teknis pelayanan dapat berbeda sesuai kondisi kantor KUA, calon pengantin sebaiknya mengonfirmasi langsung kepada KUA tempat pendaftaran sebelum menentukan tanggal dan waktu akad. Mengapa Ada Biaya Rp600.000? Banyak orang mengira uang Rp600.000 tersebut adalah “bayaran penghulu”. Anggapan itu keliru. Rp600.000 merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas layanan nikah atau rujuk sesuai ketentuan pemerintah. Artinya, uang tersebut bukan diberikan sebagai uang pribadi kepada penghulu. Kementerian Agama juga mengingatkan masyarakat agar memahami mekanisme pembayaran resmi dan tidak memberikan uang tambahan kepada petugas di luar ketentuan. Karena itu, jika calon pengantin mendapatkan informasi mengenai biaya Rp600.000, penting untuk memastikan bahwa biaya tersebut memang berkaitan dengan pelaksanaan akad di luar KUA atau di luar hari dan jam kerja. Apakah Bisa Gratis Jika Menikah di Luar KUA? Ini juga menarik. Ternyata terdapat kondisi tertentu yang memungkinkan calon pengantin memperoleh tarif Rp0 meskipun akad dilaksanakan di luar kantor KUA. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis PNBP Nol Rupiah atas Jasa Layanan Nikah atau Rujuk di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan. Peraturan tersebut mulai berlaku pada 23 Juli 2024. Salah satu kategorinya adalah warga negara yang tidak mampu secara ekonomi. Untuk mendapatkan tarif Rp0 dalam kondisi tersebut, terdapat persyaratan administratif, antara lain surat keterangan tidak mampu dari lurah atau kepala desa yang diketahui oleh camat. Selain kondisi tidak mampu secara ekonomi, terdapat pula ketentuan mengenai kondisi tertentu sebagaimana diatur dalam regulasi. Jadi, nikah di luar KUA tidak selalu otomatis harus membayar Rp600.000. Dalam keadaan tertentu yang memenuhi persyaratan, tarifnya dapat menjadi Rp0. Apakah Pendaftaran Nikah di KUA Juga Berbayar? Pada prinsipnya, masyarakat tidak seharusnya membayar biaya kepada petugas hanya untuk melakukan proses pendaftaran nikah. Pendaftaran dan administrasi pernikahan dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Agama. Saat ini pencatatan pernikahan juga telah menggunakan sistem informasi digital, termasuk layanan SIMKAH. Calon pengantin perlu menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan sebelum akad nikah dilaksanakan. Karena itu, penting membedakan antara: biaya administrasi/pencatatan nikah, PNBP nikah di luar KUA atau di luar waktu layanan, dan biaya lain yang mungkin timbul dari kebutuhan calon pengantin sendiri. Tidak semua pengeluaran dalam rangka persiapan pernikahan merupakan biaya yang dipungut oleh KUA. Bagaimana dengan Biaya Penghulu? Penghulu yang bertugas melaksanakan pelayanan pernikahan merupakan petugas negara. Oleh karena itu, masyarakat tidak dibenarkan memberikan uang tambahan sebagai “uang penghulu” sebagai syarat agar akad nikah dapat dilaksanakan. Kementerian Agama menegaskan pentingnya transparansi pelayanan dan pencegahan pungutan liar dalam pelayanan pernikahan. Jika ada pembayaran resmi, harus jelas dasar hukumnya dan mekanisme pembayarannya. Contoh Perhitungan Sederhana Agar lebih mudah dipahami, berikut beberapa contoh. Contoh 1: Akad di KUA pada hari kerja Andi dan Siti memilih melaksanakan akad nikah di kantor KUA pada hari kerja dan jam pelayanan. Biaya layanan nikah: Rp0 Artinya, mereka tidak dikenakan PNBP nikah. Contoh 2: Akad di rumah Budi dan Rina ingin akad nikah dilaksanakan di rumah pada waktu yang telah disepakati. Karena akad dilaksanakan di luar kantor KUA, berlaku PNBP: Rp600.000 Pembayaran tersebut merupakan PNBP dan bukan uang pribadi untuk penghulu. Contoh 3: Akad di luar hari dan jam kerja Pasangan calon pengantin ingin melaksanakan akad di luar hari dan jam kerja. Permintaan tersebut dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan persetujuan pejabat yang berwenang. Untuk layanan yang dikenakan PNBP, tarifnya sebesar: Rp600.000 Ketentuan
Memaknai Maulid Nabi dengan Meneladani Akhlaknya
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. الحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِينُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ﷺ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. Hadirin yang dirahmati Allah SWT, Alhamdulillah, pada kesempatan ini kita dapat bersama-sama memaknai Maulid Nabi Muhammad ﷺ. Maulid Nabi bukan sekadar mengenang kelahiran Rasulullah ﷺ, tetapi menjadi momentum untuk mengingat kembali perjuangan, ajaran, dan akhlak mulia beliau. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an: لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا “Sungguh, telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat serta yang banyak mengingat Allah.” QS. Al-Ahzab: 21 Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa Rasulullah ﷺ adalah uswatun hasanah, yaitu teladan yang baik. Maka, ketika kita memperingati Maulid Nabi, hendaknya kita tidak hanya memperbanyak shalawat dan mengenang sejarah beliau, tetapi juga berusaha mengikuti akhlaknya. Hadirin yang berbahagia, Rasulullah ﷺ memiliki akhlak yang sangat mulia. Beliau jujur, amanah, penyayang, rendah hati, dan selalu peduli kepada umatnya. Bahkan ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha ditanya tentang akhlak Rasulullah ﷺ, beliau menjawab: كَانَ خُلُقُهُ الْقُرْآنَ “Akhlak beliau adalah Al-Qur’an.” HR. Muslim Artinya, kehidupan Rasulullah ﷺ merupakan cerminan dari ajaran Al-Qur’an. Karena itu, memaknai Maulid Nabi harus kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika Rasulullah ﷺ mengajarkan kejujuran, maka kita harus jujur. Jika beliau mengajarkan kasih sayang, maka kita harus menyayangi sesama. Jika beliau mengajarkan amanah, maka kita harus menjaga setiap kepercayaan yang diberikan kepada kita. Allah SWT juga berfirman: وَإِنَّكَ لَعَلَىٰ خُلُقٍ عَظِيمٍ “Dan sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung.” QS. Al-Qalam: 4 Ayat tersebut menunjukkan betapa mulianya akhlak Rasulullah ﷺ. Hadirin yang dirahmati Allah, Mari kita jadikan Maulid Nabi sebagai momentum untuk memperbaiki diri. Jangan sampai kita hanya merayakan Maulid Nabi secara lahiriah, tetapi akhlak kita belum mencerminkan akhlak Rasulullah ﷺ. Mari kita perbanyak membaca shalawat, mempelajari sunnah beliau, menjaga lisan, menghormati orang tua, menyayangi anak-anak, membantu sesama, dan menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah SWT. Semoga dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad ﷺ, kecintaan kita kepada Rasulullah semakin bertambah dan kita mampu meneladani akhlak beliau dalam kehidupan sehari-hari. Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk umat Nabi Muhammad ﷺ yang mendapatkan syafaat beliau dan dikumpulkan bersama beliau di dalam surga Allah SWT. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ آمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menteri Agama Raih Koperasi Awards 2026
Jakarta — Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima penghargaan dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada Menag dalam kategori Bakti Koperasi Pradana Nayaka. Koperasi Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi Kementerian Koperasi kepada para pejabat negara, pejabat pemerintah pusat maupun daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi dan dedikasi dalam membina, mengembangkan, serta memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Pada tahun ini, terdapat lima kategori penghargaan yang diberikan, yaitu Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada, Bakti Koperasi Satya Bhakti Pamong Artha, Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bakti Koperasi Pradana Nayaka, dan Anugerah Amerta Bakti. Penghargaan untuk Menteri Agama diserahkan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin yang hadir mewakili Menag. Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan, kebijakan, dan berbagai program Kementerian Agama dalam mendukung program pemerintah, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan. “Kita yakin koperasi insya Allah akan menjadi instrumen penting dalam mentransformasi ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kementerian Agama akan terus berpartisipasi dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah ini,” ujar Kamaruddin. Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki peran dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh yang menunjukkan kontribusi, dedikasi, dan komitmen dalam memajukan serta mengembangkan gerakan koperasi. Sinergi Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi Komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penguatan koperasi telah diwujudkan melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi. Pada 16 Desember 2025, kedua kementerian menandatangani Nota Kesepahaman tentang penguatan koperasi berbasis keagamaan. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Tangerang. Kerja sama tersebut mencakup pembentukan dan pengembangan koperasi di berbagai lingkungan keagamaan, seperti rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan. Selain itu, kedua kementerian juga mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, penguatan literasi perkoperasian, serta pengembangan kapasitas usaha koperasi. Menteri Koperasi sebelumnya menyampaikan bahwa sejumlah pesantren telah memiliki koperasi yang berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian di daerah. Potensi tersebut dinilai masih dapat diperluas melalui dukungan kebijakan, penguatan kelembagaan, dan pembiayaan yang berkelanjutan. Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi juga diarahkan untuk memperkuat koperasi pesantren. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong kemandirian ekonomi santri sekaligus meningkatkan peran pesantren dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Pada 25 Desember 2025, Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said bertemu dengan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah di Kantor Kementerian Koperasi untuk membahas penguatan kemitraan strategis tersebut. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut sinergi kedua kementerian sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat dapat memperoleh barang dengan harga yang lebih terjangkau. Melalui skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi pesantren diharapkan dapat memperoleh akses barang dengan harga lebih kompetitif. Di sisi lain, para santri juga didorong memiliki kemampuan kewirausahaan melalui program Santripreneur, sehingga dapat mengembangkan usaha dan berkontribusi terhadap perekonomian di daerah asalnya. Dengan jumlah pesantren yang mencapai lebih dari 42 ribu dan sekitar 9 juta santri, pesantren memiliki potensi besar untuk tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga turut menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Penghargaan Koperasi Awards 2026 kepada Menteri Agama menjadi salah satu bentuk apresiasi atas komitmen dan sinergi Kementerian Agama dalam mendukung penguatan koperasi serta pemberdayaan ekonomi berbasis keagamaan di Indonesia. Sumber: kemenag.go.id
Penyuluh Berikan Penyuluhan di Masjid Al-Baiturrahman
Godean, 1 Agustus 2026 — Penyuluh Agama Islam KUA Godean, Zaenal Abidin, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada jamaah Masjid Al-Baiturrahman, Bendungan, Sidoagung, Godean, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam penyuluhan tersebut, Zaenal Abidin menyampaikan materi tentang shalat sebagai salah satu ibadah utama dalam kehidupan seorang Muslim. Pembahasan menekankan pentingnya menjaga shalat sekaligus memahami bagaimana pelaksanaan shalat yang baik dapat memberikan pengaruh terhadap perilaku sehari-hari. Salah satu tema yang disampaikan adalah bahwa shalat dapat menjadi sarana penghapus dosa serta memiliki peran dalam mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar. Jamaah diajak untuk tidak hanya melaksanakan shalat secara rutin, tetapi juga berusaha meningkatkan kualitas dan kekhusyukan dalam shalat. Zaenal Abidin juga menjelaskan bagaimana upaya memperbaiki shalat, mulai dari menjaga ketepatan waktu, memenuhi syarat dan rukun, memahami bacaan serta menghadirkan kekhusyukan dan kesadaran bahwa seseorang sedang beribadah kepada Allah SWT. Dengan demikian, nilai-nilai yang terkandung dalam shalat diharapkan dapat tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Jamaah mengikuti kegiatan dengan cukup antusias dan menyimak materi yang disampaikan. Penyuluhan juga berlangsung dalam suasana yang interaktif sehingga jamaah dapat mengikuti pembahasan dengan baik. Ketua Takmir Masjid Al-Baiturrahman, Suhardi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Penyuluh Agama KUA Godean atas bimbingan dan penyuluhan yang diberikan kepada jamaah. Ia berharap kegiatan pembinaan keagamaan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi jamaah serta masyarakat sekitar.
Penyuluh Berikan Pelatihan AI untuk Kelompok PEU
Godean, 5 Agustus 2026 — Penyuluh Agama Islam KUA Godean, Zaenal Abidin, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada kelompok Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, Zaenal Abidin memberikan pelatihan mengenai pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk membantu membuat desain produk dan jasa. Para peserta diperkenalkan dengan cara sederhana menggunakan AI sebagai alat bantu untuk menghasilkan desain yang dapat digunakan dalam mendukung usaha mereka. Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama melalui KUA dan LAZNAS Rumah Yatim dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat prasejahtera. Program ini dilaksanakan melalui pemberian modal usaha, pendampingan, serta pelatihan secara berkala bagi para pelaku UMKM. Pelatihan pemanfaatan AI mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka merasa senang karena dapat mempelajari teknologi yang sebelumnya dianggap sulit dan belum pernah digunakan dalam kegiatan usaha. Salah satu peserta, Pak Sarmin, mengaku terbantu dengan adanya pelatihan tersebut. Meskipun sebelumnya merasa kurang memahami teknologi atau gaptek, ia akhirnya dapat mengikuti praktik membuat desain produk dengan bantuan AI. Hal serupa disampaikan Pak Rozak yang merasa lebih memahami cara menggunakan AI setelah mengikuti pelatihan. Para peserta berharap keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan untuk membantu mengembangkan dan mempromosikan usaha mereka. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Penyuluh Agama dalam memberikan pendampingan yang tidak hanya berkaitan dengan keagamaan, tetapi juga mendorong peningkatan keterampilan dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Penyuluh Dampingi BIAS di SD Muhammadiyah Sidokarto
Godean, 7 Agustus 2026 — Penyuluh Agama Islam KUA Godean, Zaenal Abidin, turut mendampingi pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang diselenggarakan oleh Puskesmas Godean 2 di SD Muhammadiyah Sidokarto, Godean, pada Jumat, 7 Agustus 2026. Kegiatan BIAS diikuti oleh siswa kelas 1, 2, dan 5 sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan memberikan perlindungan imunisasi bagi anak-anak usia sekolah. Pelaksanaan imunisasi berlangsung dengan dukungan dari pihak sekolah, tenaga kesehatan Puskesmas Godean 2, serta pendampingan dari Penyuluh Agama Islam. Dalam kegiatan tersebut, Zaenal Abidin turut memberikan pendampingan kepada para siswa agar pelaksanaan imunisasi berjalan tertib dan kondusif. Kehadiran penyuluh juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan pembinaan dan pendampingan masyarakat. Kepala SD Muhammadiyah Sidokarto, Sri Sunarni, S. Pd, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Penyuluh Agama KUA Godean. Apresiasi juga disampaikan kepada Puskesmas Godean 2 yang telah melaksanakan kegiatan imunisasi bagi para siswa. “Terima kasih kepada Penyuluh Agama KUA Godean dan Puskesmas Godean 2 yang telah mendukung serta melaksanakan kegiatan BIAS di sekolah kami,” ujar Sri Sunarni, S. Pd. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Sinergi antara sekolah, Puskesmas Godean 2, dan Penyuluh Agama diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung berbagai kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak di lingkungan sekolah.
Jangan Hasad Kepada Orang Lain
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِينُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. Hadirin yang dirahmati Allah, Marilah kita senantiasa bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita. Semoga Allah senantiasa memberikan kita kekuatan untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Pada kesempatan yang singkat ini, izinkan saya menyampaikan kultum dengan tema “Jangan Hasad kepada Orang Lain.” Hadirin yang berbahagia, Hasad adalah perasaan tidak senang ketika melihat orang lain mendapatkan nikmat, keberhasilan, harta, kedudukan, ilmu, kesehatan, atau kebahagiaan. Lebih buruk lagi apabila seseorang berharap agar nikmat yang dimiliki orang lain tersebut hilang. Misalnya, ketika melihat tetangga membeli kendaraan baru, kita merasa tidak senang. Ketika melihat teman mendapatkan pekerjaan yang baik, kita merasa iri. Ketika melihat seseorang usahanya maju, kita justru berharap usahanya gagal. Inilah yang harus kita hindari. Hadirin yang dirahmati Allah, Allah SWT mengingatkan kita agar tidak iri terhadap kelebihan yang Allah berikan kepada orang lain. Allah berfirman: وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain.” QS. An-Nisa’: 32 Setiap manusia mendapatkan rezeki dan kelebihan yang berbeda-beda. Ada yang diberikan banyak harta, tetapi mungkin diuji dengan kesehatan. Ada yang diberikan kesehatan, tetapi mungkin tidak memiliki banyak harta. Ada yang memiliki ilmu yang luas. Ada yang memiliki keluarga yang harmonis. Ada yang diberikan kemampuan berdagang. Ada yang diberikan kesempatan untuk membantu banyak orang. Semua itu adalah ketetapan Allah. Karena itu, daripada sibuk membandingkan kehidupan kita dengan kehidupan orang lain, lebih baik kita melihat nikmat yang telah Allah berikan kepada kita dan mensyukurinya. Hadirin yang dirahmati Allah, Rasulullah ﷺ juga mengingatkan kita agar tidak saling hasad. Beliau bersabda: لَا تَحَاسَدُوا، وَلَا تَبَاغَضُوا، وَلَا تَدَابَرُوا، وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا “Janganlah kalian saling hasad, jangan saling membenci, jangan saling membelakangi, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.” HR. Bukhari dan Muslim Hadits ini mengajarkan bahwa hasad dapat merusak hubungan antarsesama. Orang yang hasad biasanya sulit merasa bahagia melihat kebahagiaan orang lain. Padahal, nikmat orang lain tidak mengurangi nikmat yang Allah berikan kepada kita. Rezeki orang lain bukan berarti rezeki kita menjadi berkurang. Kesuksesan orang lain bukan berarti kita menjadi gagal. Kebahagiaan orang lain bukan berarti kebahagiaan kita menjadi hilang. Maka ketika melihat orang lain mendapatkan nikmat, hendaknya kita berkata: مَا شَاءَ اللَّهُ، بَارَكَ اللَّهُ لَهُ “Masya Allah, semoga Allah memberkahinya.” Kemudian kita berdoa agar Allah juga memberikan kepada kita kebaikan dan keberkahan. Hadirin yang berbahagia, Ada satu cara sederhana untuk melawan rasa hasad, yaitu belajar bersyukur. Lihatlah apa yang sudah Allah berikan kepada kita. Kita masih diberi kesehatan. Masih diberi keluarga. Masih diberi kesempatan untuk beribadah. Masih diberi rezeki. Dan yang paling besar, kita masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekat kepada Allah. Jangan sampai kita terlalu sibuk melihat apa yang dimiliki orang lain sehingga lupa mensyukuri apa yang sudah kita miliki. Semoga Allah membersihkan hati kita dari sifat hasad, iri, dengki, dan kebencian kepada sesama. Penutup Hadirin yang dirahmati Allah, Demikian kultum singkat yang dapat saya sampaikan. Mari kita belajar menerima ketentuan Allah, mensyukuri nikmat yang kita miliki, dan ikut merasa bahagia ketika melihat saudara kita mendapatkan kebaikan. Karena hati yang bersih akan membuat hidup menjadi lebih tenang, sedangkan hati yang dipenuhi iri dan dengki hanya akan membuat diri sendiri tidak bahagia. Semoga Allah SWT membersihkan hati kita dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa bersyukur serta mencintai sesama. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berbakti Kepada Kedua Orang Tua
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَبِهِ نَسْتَعِينُ عَلَى أُمُورِ الدُّنْيَا وَالدِّينِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. Hadirin yang dirahmati Allah, Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Pada kesempatan yang singkat ini, izinkan saya menyampaikan kultum dengan tema “Berbakti kepada Orang Tua.” Hadirin yang dirahmati Allah, Orang tua adalah dua manusia yang sangat berjasa dalam kehidupan kita. Sejak kita masih berada dalam kandungan, ibu telah mengandung kita dengan penuh perjuangan. Setelah kita lahir, orang tua merawat, mendidik, menjaga, dan memenuhi kebutuhan kita tanpa mengenal lelah. Karena begitu besarnya jasa orang tua, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kewajiban berbakti kepada mereka. Allah SWT berfirman: وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua.” QS. Al-Isra’: 23 Ayat ini menunjukkan betapa tingginya kedudukan berbakti kepada orang tua. Setelah Allah memerintahkan manusia untuk menyembah hanya kepada-Nya, Allah langsung memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua. Hadirin yang berbahagia, Berbakti kepada orang tua tidak harus selalu dengan sesuatu yang besar. Kadang-kadang hal sederhana justru sangat berarti bagi mereka. Berbicara dengan suara yang lembut, membantu pekerjaan mereka, menanyakan kabar, memberikan perhatian, memenuhi kebutuhan mereka, dan mendoakan mereka merupakan bentuk bakti kepada orang tua. Jangan sampai kita justru lebih ramah kepada orang lain daripada kepada orang tua sendiri. Rasulullah ﷺ bersabda: “Keridaan Allah tergantung pada keridaan orang tua, dan kemurkaan Allah tergantung pada kemurkaan orang tua.” HR. Tirmidzi Hadirin yang dirahmati Allah, Hadits ini menjadi pengingat bagi kita bahwa jangan sampai kita menyakiti hati orang tua. Jangan sampai kesibukan, pekerjaan, urusan dunia, atau bahkan keluarga kita sendiri membuat kita melupakan mereka. Terlebih bagi kita yang orang tuanya masih hidup, jangan menunggu mereka sakit atau sudah lanjut usia baru kita memberikan perhatian. Datangilah mereka. Tanyakan kabarnya. Bantu kebutuhannya. Buat mereka tersenyum. Dan jangan lupa mendoakan mereka. Karena kita tidak pernah tahu, sampai kapan Allah memberikan kesempatan kepada kita untuk bersama orang tua. Bagi yang orang tuanya telah meninggal dunia, bukan berarti bakti kita telah selesai. Kita masih dapat berbakti dengan mendoakan mereka, memohonkan ampun kepada Allah untuk mereka, bersedekah atas nama mereka, dan menjaga hubungan baik dengan keluarga serta sahabat-sahabat mereka. Allah mengajarkan doa yang sangat indah: رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka telah menyayangiku ketika aku masih kecil.” QS. Al-Isra’: 24 Mudah-mudahan Allah SWT menjadikan kita anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua, memberikan kesehatan dan keberkahan kepada orang tua kita yang masih hidup, serta mengampuni dan merahmati orang tua kita yang telah meninggal dunia. Penutup Hadirin yang dirahmati Allah, Demikian kultum singkat yang dapat saya sampaikan. Semoga apa yang kita dengarkan pada hari ini tidak hanya menjadi pengetahuan, tetapi dapat kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari. اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدِينَا، وَارْحَمْهُمْ كَمَا رَبَّوْنَا صِغَارًا Ya Allah, ampunilah kami dan kedua orang tua kami. Sayangilah mereka sebagaimana mereka telah menyayangi dan mendidik kami ketika kami masih kecil. Semoga Allah menjadikan kita anak yang senantiasa berbakti kepada kedua orang tua dan mendapatkan ridha-Nya. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
3 Tanda Orang Munafik dalam Hadits Rasulullah
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman, Islam, kesehatan, dan kesempatan untuk terus memperbaiki diri. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman. Hadirin yang dirahmati Allah, Pada kesempatan yang singkat ini, marilah kita bersama-sama mengingat salah satu akhlak yang harus kita waspadai, yaitu sifat kemunafikan. Rasulullah SAW bersabda: آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ Artinya: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara, ia berdusta; apabila berjanji, ia mengingkari; dan apabila dipercaya, ia berkhianat.” (HR. Bukhari dan Muslim) Hadirin yang dirahmati Allah, Hadis ini mengajarkan kepada kita tiga hal yang harus kita hindari. Pertama, berdusta ketika berbicara. Islam mengajarkan kita untuk selalu berkata jujur. Jangan sampai kita terbiasa mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan, meskipun menurut kita itu hanya kebohongan kecil. Kebohongan yang terus dilakukan dapat menghilangkan kepercayaan orang lain. Karena itu, marilah kita membiasakan diri berkata benar, baik ketika berbicara dengan keluarga, teman, tetangga maupun dalam pekerjaan. Kedua, mengingkari janji. Janji bukanlah sesuatu yang boleh dianggap sepele. Ketika kita sudah berjanji, hendaknya kita berusaha untuk menepatinya. Kadang kita mudah mengatakan, “Insyaallah saya datang,” “Nanti saya bantu,” atau “Besok saya selesaikan.” Namun ketika waktunya tiba, kita justru lupa atau tidak menepatinya. Jika memang ada halangan, sampaikan dengan baik. Jangan sampai kita menjadi orang yang mudah berjanji tetapi mudah pula mengingkarinya. Ketiga, berkhianat ketika diberi amanah. Amanah tidak hanya berupa uang atau barang. Jabatan adalah amanah. Pekerjaan adalah amanah. Keluarga adalah amanah. Bahkan kepercayaan yang diberikan orang lain kepada kita juga merupakan amanah. Ketika seseorang memberikan kepercayaan kepada kita, maka kita wajib menjaganya dengan sebaik-baiknya. Jangan menggunakan amanah untuk kepentingan pribadi. Jangan mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Dan jangan menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan kepada kita. Hadirin yang dimuliakan Allah, Yang perlu kita pahami, hadis ini bukan untuk membuat kita sibuk mencari siapa yang munafik di antara orang lain. Justru hadis ini harus menjadi bahan untuk mengoreksi diri kita sendiri. Mari kita bertanya kepada diri kita masing-masing: Apakah saya masih sering berdusta? Apakah saya masih sering mengingkari janji? Apakah saya sudah benar-benar menjaga amanah? Jika masih ada kekurangan, mari kita perbaiki. Jangan menunggu menjadi sempurna untuk berubah. Selama Allah masih memberikan kita kesempatan hidup, pintu untuk memperbaiki diri selalu terbuka. Semoga Allah SWT menjadikan kita hamba-hamba yang senantiasa berkata jujur, menepati janji, menjaga amanah, dan dijauhkan dari sifat-sifat kemunafikan. Demikian kultum singkat yang dapat saya sampaikan. Semoga bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan MIN 5 Pidie Jaya
Jakarta (Kemenag) — Janji yang pernah disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kepada masyarakat Gampong Seunong, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, mulai diwujudkan. Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi menghancurkan bangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Pidie Jaya, pembangunan gedung madrasah baru resmi dimulai. Menag meletakkan batu pertama pembangunan gedung baru MIN 5 Pidie Jaya. Di hadapan masyarakat, guru, orang tua, dan para siswa, Menag kembali mengingat janji yang disampaikannya ketika berkunjung ke bekas lokasi MIN 5 Pidie Jaya, Desember tahun lalu. “Ketika setelah kejadian saya datang ke tempat ini, saya menjanjikan kepada warga masyarakat setempat, insyaAllah sekolah yang hilang mudah-mudahan akan datang penggantinya lebih baik lagi,” ujar Menag, Selasa (11/8/2026). Janji itu kini mulai berwujud. Gedung baru MIN 5 Pidie Jaya dirancang dua lantai dengan fasilitas yang jauh lebih lengkap dibandingkan bangunan sebelumnya. Menurut Menag, desain gedung disiapkan dengan melibatkan tim dari Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK). Kompleks madrasah tidak hanya akan menjadi tempat belajar, tetapi juga dirancang sebagai lingkungan pendidikan yang terintegrasi. “Di situ ada masjidnya, dan di situ ada perumahan gurunya. Di situ juga lengkap dengan berbagai macam fasilitas yang dibutuhkan, termasuk laboratorium, perpustakaan, halaman-halaman, dan kantinnya,” jelasnya. MIN 5 Pidie Jaya hancur dan hanyut diterjang banjir sehingga hanya menyisakan satu blok pagar beton. Selama menunggu pembangunan kembali madrasah, siswa MIN 5 Pidie Jaya menjalani proses belajar mengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang berlojasi di belakang masjid. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi siswa dan guru karena ruang belajar yang terbatas harus menyesuaikan dengan fungsi masjid. Karena itu, bagi Menag, pembangunan gedung baru bukan sekadar membangun kembali bangunan yang hilang. Lebih dari itu, pembangunan tersebut menjadi upaya menghadirkan kembali ruang belajar yang layak bagi anak-anak Pidie Jaya. “Semoga secepatnya bisa menempati sekolah baru yang indah, yang kuat, yang berkah,” harapnya. Menag berharap pembangunan dapat selesai kurang dari satu tahun. Ia menyebut dukungan pembiayaan untuk pembangunan telah tersedia sehingga proses pembangunan diharapkan dapat berjalan cepat. “Kalau bisa sih tidak sampai satu tahun. Saya yakin kalau ini uangnya sudah tersedia, seperti yang kita janjikan tadi. Jadi, makin cepat lebih baik supaya anak-anak kita nanti bisa menempati sekolah yang lebih memadai,” katanya. Menag mengaku masih mengingat kuat kondisi Aceh ketika pertama kali datang melihat langsung dampak bencana. Pemandangan yang ia saksikan saat itu, sangat menyentuh. “Terutama Aceh yang saya menyaksikan sendiri waktu itu saya menangis betul menyaksikan pemandangan yang sangat memilukan hati,” ungkapnya. Karena itu, kunjungannya ke Pidie Jaya kali ini memiliki makna khusus. Ia menyebut kehadirannya bukan hanya untuk meletakkan batu pertama, tetapi juga untuk memenuhi janji pemerintah kepada masyarakat yang terdampak. “Hari ini saya datang memenuhi janji saya, janji pemerintah pada waktu itu bahwa insya Allah, berdoa kita, mudah-mudahan segera kita akan bangun,” tuturnya. Dalam prosesnya, pembangunan sempat menghadapi kendala terkait pengadaan tanah. Namun, persoalan tersebut akhirnya dapat diselesaikan melalui dukungan dan partisipasi masyarakat. Ia menyebut pembangunan MIN 5 Pidie Jaya sebagai buah dari kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. “Inilah buah dari kerja sama antara warga masyarakat, sekolah, dan pemerintah,” pungkasnya. Penanganan pascabencana dilakukan di sejumlah wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bentuk penanganannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing fasilitas, mulai dari rehabilitasi hingga pembangunan kembali. “Seluruh Aceh dan kita juga membangun di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ada yang direnovasi, ada yang dibangun baru seperti ini,” ujarnya. Selain madrasah, Kementerian Agama juga melakukan pembangunan dan pemulihan masjid serta sejumlah fasilitas umum masyarakat yang terdampak bencana. “Jadi banyak sekali, dan kami memang di Kementerian Agama ini memberikan perhatian khusus terhadap bencana yang menimpa saudara-saudara kita yang ada di Sumatera,” katanya. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menjelaskan, pembangunan kembali MIN 5 Pidie Jaya untuk tahap pembangunan gedung utama dialokasikan anggaran sebesar Rp12.364.805.000. Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan gedung ruang kelas belajar (RKB), kantor, kantin dan mobiler termasuk komputer, belum mencakup seluruh fasilitas yang direncanakan dalam kompleks madrasah baru. Besarnya dukungan anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan kembali fasilitas pendidikan yang lebih layak bagi siswa MIN 5 Pidie Jaya setelah bangunan madrasah sebelumnya hancur diterjang bencana. Sumber: kemenag.go.id