Jakarta β€” Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima penghargaan dalam ajang Koperasi Awards 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi. Penghargaan tersebut diberikan kepada Menag dalam kategori Bakti Koperasi Pradana Nayaka. Koperasi Awards 2026 merupakan bentuk apresiasi Kementerian Koperasi kepada para pejabat negara, pejabat pemerintah pusat maupun daerah, tokoh gerakan koperasi, serta tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kontribusi dan dedikasi dalam membina, mengembangkan, serta memperkuat koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Pada tahun ini, terdapat lima kategori penghargaan yang diberikan, yaitu Bakti Koperasi Makarti Guna Swasembada, Bakti Koperasi Satya Bhakti Pamong Artha, Bakti Koperasi Nayaka Mahambara, Bakti Koperasi Pradana Nayaka, dan Anugerah Amerta Bakti. Penghargaan untuk Menteri Agama diserahkan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin yang hadir mewakili Menag. Penyerahan penghargaan berlangsung di Jakarta, Kamis (20/8/2026). Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan, kebijakan, dan berbagai program Kementerian Agama dalam mendukung program pemerintah, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan. β€œKita yakin koperasi insya Allah akan menjadi instrumen penting dalam mentransformasi ekonomi rakyat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kementerian Agama akan terus berpartisipasi dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah ini,” ujar Kamaruddin. Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki peran dalam mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Penghargaan tersebut juga menjadi bentuk penghormatan kepada tokoh yang menunjukkan kontribusi, dedikasi, dan komitmen dalam memajukan serta mengembangkan gerakan koperasi. Sinergi Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi Komitmen Kementerian Agama dalam mendukung penguatan koperasi telah diwujudkan melalui kerja sama dengan Kementerian Koperasi. Pada 16 Desember 2025, kedua kementerian menandatangani Nota Kesepahaman tentang penguatan koperasi berbasis keagamaan. MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Tangerang. Kerja sama tersebut mencakup pembentukan dan pengembangan koperasi di berbagai lingkungan keagamaan, seperti rumah ibadah, madrasah, satuan pendidikan keagamaan, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan. Selain itu, kedua kementerian juga mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia, penguatan literasi perkoperasian, serta pengembangan kapasitas usaha koperasi. Menteri Koperasi sebelumnya menyampaikan bahwa sejumlah pesantren telah memiliki koperasi yang berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian di daerah. Potensi tersebut dinilai masih dapat diperluas melalui dukungan kebijakan, penguatan kelembagaan, dan pembiayaan yang berkelanjutan. Mendorong Kemandirian Ekonomi Pesantren Sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Koperasi juga diarahkan untuk memperkuat koperasi pesantren. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk mendorong kemandirian ekonomi santri sekaligus meningkatkan peran pesantren dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Pada 25 Desember 2025, Direktur Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said bertemu dengan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah di Kantor Kementerian Koperasi untuk membahas penguatan kemitraan strategis tersebut. Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut sinergi kedua kementerian sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperpendek rantai distribusi sehingga masyarakat dapat memperoleh barang dengan harga yang lebih terjangkau. Melalui skema Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi pesantren diharapkan dapat memperoleh akses barang dengan harga lebih kompetitif. Di sisi lain, para santri juga didorong memiliki kemampuan kewirausahaan melalui program Santripreneur, sehingga dapat mengembangkan usaha dan berkontribusi terhadap perekonomian di daerah asalnya. Dengan jumlah pesantren yang mencapai lebih dari 42 ribu dan sekitar 9 juta santri, pesantren memiliki potensi besar untuk tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga turut menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Penghargaan Koperasi Awards 2026 kepada Menteri Agama menjadi salah satu bentuk apresiasi atas komitmen dan sinergi Kementerian Agama dalam mendukung penguatan koperasi serta pemberdayaan ekonomi berbasis keagamaan di Indonesia. Sumber: kemenag.go.id